Rabu, 03 Oktober 2012

JOINT VENTURE



Joint venture merupakan suatu kerjasama antar beberapa perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan ekomomi yang lebih padat.  Joint venture dapat disebut juga sebagai aliansi strategis (strategic alliances) dan bisa dilakukan oleh perusahaan besar selain itu dapat menjadi strategi yang efektif untuk memanfaatkan kelebihan – kelebihan yang dimiliki oleh partner.

CIRI UTAMANYA :
-    Kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner masih tetap mengikat partner yang lain.
-    Kewajiban semua pihak dalam joint venture dapat dimasukkan dalam jenis partnership.

TUJUANNYA :
- Untuk menciptakan sebuah perusahaan dengan kombinasi mitra 'lokal' yang memiliki     ___pengetahuan khusus pasar dan visibilitas tinggi.
Bermacam-macam bentuk organisasi yang ada dapat dibedakan secara jelas ketika kita membandingkan toko kelontong, supermarket, konsultan hukum, atau perusahaan otomotif. Masing-masing unit bisnis atau organisasi tersebut memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Demikian pula yang akan kita bahas pada makalah ini seperti Organisasi Niaga, Regional dan Internasional, antara klasifikasi disetiap masing organisasi-organisasi tersebut terdapat perbedaan karakteristik pada pembentukan organisasi, tujuan organisasi maupun segi keuntungan organisasi sendiri.
Organisasi Niaga
Adalah Organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Macam-macamnya yaitu
1. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. ciri dan sifat PT :
  • Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
  • Modal dan ukuran perusahaan besar
  • Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
  • Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
  • Kepemilikan mudah berpindah tangan
  • Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
  • Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
  • Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
  • Sulit untuk membubarkan PT
  • Pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak devide
HoldingCompany
Holding Company terjadi bila ada suatu perusahaan dalam kondisi yang baik secara finansial kemudian membeli saham-saham dari perusahaan lain. Atau terjadi pengambilalihan kekuasaan dan kekayaan dari suatu perusahaan ke holding company. Holding Company sendiri adalah perusahaan induk yang memiliki saham pada beberapa anak perusahaan. Umumnya menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah. Contoh holding company misalnya Bakerie & Brothers.
SEJARAH HOLDING COMPANY :
Holding Company dimulai sejak tahun 1889, Ketika Nem Jersey menjadi Negara Bagian pertama yang memberlakukan Undang-undang yang mengijikkan pembentukan perusahaan dengan tujuan utamanya memiliki saham perusahaan lain. Menurut Bringham & Houston (2001; 413) Holding company adalah Korporasi yang memiliki Saham biasa perusahaan lain dalam jumlah yang cukup sehingga dapat menggendalikan perusahaan tersebu Hadori Yunus (1990) mendefinisikan Holding company sebagai suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus untuk memiliki saham-saham dan mengendalikan operasi perusahaan lain. Sumber pendapatan utama bagi Holding Company adalah pendapatan deviden dari saham-saham yang dimilikinya. Akan tetapi suatu holding company bisa saja mempunyai usaha sendiri disamping memiliki saham di beberapa perusahaan lainnya, atau biasa disebut dengan “Operating­_Holding­_Company” Sedangkan perusahaan-perusahaan yang manajemen dan operasionalnya dikendalikan oleh perusahaan induk disebut dengan sebagai Perusahaan Anak (Subsidiary Company). Hubungan antara perusahaan induk dan perusahaan anak disebut Hubungan Affiliasi.

CIRI UMUMNYA :
-  Menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimilikinya pada manajemen yang terpisah.

KELEBIHAN HOLDING COMPANY :
a)      Pengendalian dengan kepemilikan sebagian. Melalui operasi holding company, sebuah perusahaan dapat membeli 5, 10, atau 50% saham perusahaan lain. Kepemilikan sebagian (Fractional ownership) tersebut mungkin sudah mencukupi untuk dapat mengendalikan secara efektif operasi perusahaan yang sahamnya dibeli. Pengendalian kerja sering memerlukan pemilikan saham biasa lebih dari 25 %. Akan tetapi kepemilikan tersebut bisa saja hanya 10%. Seorang ahli keuangan menyatakan bahwa sikap manajemenlebih penting daripada jumlah saham yang dimiliki : “Jika manajemen berpendapat bahwa Anda dapat mengendalikan perusahaan tersebut, maka Andalah yang mengendalikan”. Selain itu, pengendalian berdasar marjin yang sangat kecil dapat dipertahankan melalui hubungan dengan pemegang saham yang besar diluar kelompok holding company_bersangkutan.
b)    KELEMAHAN HOLDING COMPANY :
a)      Pajak berganda parsial. Apabila holding company memiliki sekurang-kurangnya 80 % saham anak perusahaan yang mempunyai hak suara, maka peraturan pajak Amerika Serikat memperbolehkan penyerahan surat pemberitahuan pajak terkonsolidasi, yang berarti bahwa yang diterima perusahaan induk tidak kena pajak. Akan tetapi, jika kepemilikan saham kurang dari 80%, maka surat pemberitahuan pajak tidak dapat dikonsolidasikan. Perusahaan yang memiliki lebih dari 20% tetapi kurang dari 80% dividen yang diterima, sedang perusahaan yang memiliki kurang dari 20% hanya dapat mengurangkan 70% dari dividen yang diterima. Pengenaan pajak berganda parsial ini sedikit banyak mengurangi keunggulan holding company yang dapat mengendalikan anak perusahaan dengan kepemilikan terbatas, tetapi apakah denda pajak tersebut lebih besar dari keunggulan holding company lainnya merupakan masalah yang harus ditentukan kasus per kasus.

KEUNTUNGAN HOLDING COMPANY :
a)Perusahaan Anak dapat diatur dengan sistem yang seragam dan pengendalian terpusat.
b)Perusahaan Induk bertanggung jawab terhadap pembinaan, penyediaan perangkat sistem, perangkat hukum, penelitian & pengembangan, penyediaan modal kerja & SDM dan lain-lain kepada_Perusahaan_Anak.
c)Unit usaha dipimpin oleh Direktur anak perusahaan yang bertanggung terhadap pelaksanaan kegiatan operasional, proses produksi dan pemasaran dan kegiatan-kegiatan rutin yang hanya terkait dengan kegiatan dalam unit usaha yang dikelolanya.
d)Sistem Informasi manajemen dan keuangan ditetapkan secara seragam dan tetap memperhatikan karekteristik usaha masing-masing perusahaan anak, hal tersebut menimbulkan adanya standar sistem pengendalian intern yang baik, komite audit intern dapat dibentuk
_di_perusahaan_Induk.
e)Sistem yang sama tersebut sekaligus dapat dipakai sebagai tolak ukur penilaian kinerja manajer perusahaan anak, sehingga dapat memacu adanya persaingan yang sehat diantara anak perusahaan. Khususnya dalam pencapaian laba, dan sebagai dasar promosi jabatan.
f)Kemandirian resiko                              
g)Hak pengawasan yang lebih besar
h)Pengontrolan yang lebih mudah dan efektif
I)Operasional yang lebih efisien
J)Kemudahan sumber modal
K)Keakuratan keputusan yang diambil

Kelebihan, Kelemahan, Keuntungan Holding Company diambil dari : yusufsofyan.blogspot.com


MANFAAT PEMBENTUKAN HOLDING :
a. Mendorong proses penciptaan nilai (market value creation) dan value enhancement
b. mensubstitusi defisiensi manajemen pada anak-anak perusahaan
c. mengkoordinasikan langkah agar dapat akses ke pasar internasional
d. mencari sumber pendanaan yang lebih murah
e. mengalokasikan kapital dan melakukan investasi yang strategis
f. mengembangkan kemampuan manajemen puncak melalui cross-fertilization.

FAKTOR PENENTU HOLDING COMPANY :
1. Pemilikan Saham
2. Perjanjian
3. Faktor Faktual.
                    
Manajemen Organisasi
JOINT VENTURE (Usaha Patungan)
diperoleh melalui cara bekerja sama, atau sulit untuk dicapai secara sendirian. Cara ini diwujudkan dalam bentuk pembelian saham dan atau investasi langsung dari suatu perusahaan asing dalam suatu wilayah lokal tertentu; cara lain dapat berupa pembentukan bentuk usaha yang baru sama sekali oleh perusahaan asing dan Joint Venture internasional merupakan sesuatu aliansi strategis yang membantu pihak-pihak terlibat untuk memperoleh manfaat yang akan lokal.
FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN DALAM LINTAS BUDAYA
Keempat fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian semuanya dapat diterapkan dalam konteks bisnis global. Ke empat fungsi tersebut sebaiknya diterapkan secara benar dalam suatu Negara dan budaya. Persaingan dan perekonomian global telah memunculkan manajer global, yakni seseorang yang merasa tidak asing dengan keanekaragaman budaya secara cepat menemukan peluang dalam lingkungan yang kurang begitu dikenal, serta mampu mengendalikan tekanan-tekanan ekonomi, sosial, teknologi dan lainnya untuk kepentingan organisasi. Secara singkat manajer global, mampu menerapkan fungsi-fungsi manajemen melintasi batas-batas budaya dan nasional dengan baik
                                                   
Anak Perusahaan
adalah sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh sebuah perusahaan yang terpisah yang lebih tinggi. Perushaan yang dikendalikan disebut sebagai perusahaan, korporasi, atau perseroan terbatas, dan dalam beberapa kasus dapat menjadi pemerintah atau perusahaan milik negara, dan pengendalian Perusahaan disebut induknya (atau induk perusahaan).

Contohnya :
[A] PT RAILINK merupakan anak perusahaan dari PT KERETA API INDONESIA
[B] PT Indonesia Power (IP)
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.18
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
Bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik dan usaha lain yang terkait. Berdiri tanggal 3 Oktober 1995 dengan nama PT PJB I dan pada tanggal 1 September 2000 berubah menjadi PT Indonesia Power.
Anak Perusahaan PT IP adalah:
·            PT Cogindo Daya Bersama bergerak di bidang usaha cogeneration, distribute generation dan  
       jasa operation & maintenance.
·            PT Artha Daya Coalindo bergerak di bidang usaha trading dan jasa transportasi batubara.
·            PT Indo Pusaka Berau dengan kegiatan usaha penyediaan listrik dari produksi PLTU Lati di Berau, Kaltim.
[C] PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB)
Jl. Ketintang Baru No.11
Surabaya 60231, Indonesia
Bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik dan usaha lain yang terkait. Berdiri tanggal 3 Oktober 1995 dengan nama PT PJB II dan pada tanggal 1 September 2000 berubah menjadi PT PJB.
Anak perusahaan PT PJB yang bergerak di bidang operasi dan pemeliharaan yaitu :
PT Pembangkitan Jawa Bali Services yang berdomisili di Surabaya.